Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kutai Timur, Dr Agusriansyah Ridwan Tekankan Peran Strategis Pemuda Dalam Pembangunan

WEB PAK AGUS

Kutai Timur — Anggota DPRD Provinsi fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan mengadakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Sangatta Utara kabupaten Kutai Timur. Acara yang berlangsung pada 8 Februari 2026 mengusung tema Implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

“Pemuda bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan penentu arah masa depan daerah. Perda kepemudaan harus dimanfaatkan sebagai pijakan untuk tumbuh, berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan,” terang Agus dalam sambutannya.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Aiva E. DG. Pakkerai dan Karina Masyitah Jannah sebagai pemateri yang memaparkan tentang substansi Perda, strategi pemberdayaan dan kolaborasi kepemudaan serta peran pemuda sebagai agen perubahan.

Peserta yang hadir berasal dari beberapa perwakilan organisasi kepemudaan. Salah satu di antaranya adalah Organisasi Kepemudaan Sangatta Kutim Action Center serta beberapa unsur dan tokoh masyarakat kecamatan Sangatta Utara. Sosper yang dikemas dalam diskusi interaktif ini berlangsung hangat dan akrab, peserta tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan dan menyampaikan gagasannya.