Fraksi PKS Kaltim Dorong Antrean BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Prioritas DPRD

WhatsApp Image 2026-09-07 at 22.11.28 (1)

Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong agar persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim segera menjadi agenda prioritas DPRD.

Dorongan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pimpinan DPRD Kaltim agar kedua persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat tersebut dibahas secara serius melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan komisi terkait.

Anggota Legislatif PKS yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan pembahasan perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas serta masyarakat memperoleh informasi yang transparan.

“Kami mengirim surat ke pimpinan DPRD Provinsi Kaltim agar ini menjadi agenda serius untuk dimasukkan di dalam Banmus, supaya komisi terkait bisa melakukan pembahasan dengan kajian yang substansial dan detail agar publik betul-betul memahami persis persoalan yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Fraksi PKS DPRD Kaltim, Senin (7/9/2026).

Antrean BBM Berpotensi Ganggu Aktivitas Masyarakat

Fraksi PKS menilai antrean panjang di sejumlah SPBU di kabupaten dan kota di Kaltim tidak sekadar persoalan distribusi BBM. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mengurangi produktivitas masyarakat, hingga memperparah kemacetan. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong adanya kajian untuk mengidentifikasi penyebab utama antrean. Sejumlah faktor yang perlu ditelusuri antara lain ketersediaan pasokan, distribusi, kapasitas SPBU, hingga dugaan aktivitas pengetap dan pengecer ilegal.

Komisi III DPRD Kaltim juga didorong segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina untuk membahas persoalan tersebut paling lambat 14 hari kerja. Pembahasan diharapkan tidak berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi didukung data konkret mengenai kuota, realisasi, stok, distribusi, kapasitas SPBU, serta anomali transaksi.

Selain persoalan BBM, Fraksi PKS menyoroti pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Menurut Fraksi PKS, masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai penyebab pemadaman dan langkah penyelesaiannya.

PKS mendorong Komisi II DPRD Kaltim untuk menggelar RDP khusus dengan pihak terkait paling lambat 14 hari kerja. Rapat tersebut diharapkan membedah data log pemadaman, daya mampu, beban puncak, cadangan daya, indikator keandalan, hingga kompensasi bagi pelanggan. Fraksi PKS juga meminta adanya keterbukaan mengenai apakah pemadaman terjadi akibat perbaikan insidental atau berkaitan dengan proses perbaikan dan integrasi sistem kelistrikan yang lebih luas, termasuk penyempurnaan Blok Mahakam serta integrasi jaringan listrik di wilayah utara, Samarinda, Balikpapan, dan daerah lainnya.

PKS Tegaskan Fungsi Pengawasan DPRD

Fraksi PKS menegaskan bahwa DPRD tidak mengambil alih fungsi operasional PLN maupun kewenangan dalam menetapkan kuota BBM. Posisi DPRD adalah menjalankan fungsi pengawasan, memastikan kebijakan berjalan dengan baik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban dalam persoalan ini,” tegas Agus.

Fraksi PKS berharap langkah tersebut dapat mendorong penyelesaian persoalan BBM dan listrik secara lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kaltim.