Hijab Hari Ini: Antara Kewajiban, Identitas, dan Keteguhan Hati
International Hijab Solidarity Day
4 September diperingati sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional. Peringatan ini hadir sebagai bentuk dukungan kepada seluruh perempuan di dunia agar bebas menentukan sendiri pilihannya dalam berpakaian. Di hari ini perempuan sedunia merayakan kebebasan menggunakan hijab.
Sejarah IHSD dimulai sekitar tahun 2000-an, saat beberapa negara di Eropa mengeluarkan larangan resmi untuk semua warga negaranya dalam menggunakan simbol-simbol keagamaan, salah satunya adalah hijab yang merupakan representasi dari pelaksanaan syariat Islam bagi kaum perempuan muslim. Negara pelopor pelarangan tersebut adalah Perancis, disusul oleh beberapa negara lain, bahkan Pemerintah Turkie melarang warga perempuannya yang berhijab mendapakan pelayanan medis.
Puncak aksi protes terjadi di tahun 2004, saat Pemerintah Inggris mengeluarkan keputusan yang sama dengan Pemerintah Perancis, melarang seluruh warga negaranya menggunakan simbol-simbol keagamaan, termasuk diantaranya adalah penggunaan hijab. Akibat aksi protes besar-besaran yang dilakukan muslimah di seluruh dunia, tanggal 4 September 2004, Pemerintah Inggri memutuskan untuk menyelenggarakan “Konferensi London”, yang membahas tentang penggunaan hijab bagi kaum muslimah.
Konferensi tersebut dihadiri oleh 300 delegasi dari 102 organisasi di Inggris dan 35 negara lainnya. Konferensi tersebut mengeluarkan rekomendasidan dukungan kepada para wanita muslim untk menjalankan kewajiban agamanya dan mengizinkan mereka untuk berhijab di tempat umum. Sejak keputusan itu dibuat, tanggal 4 September ditentukan sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional.
Jika menilik perjalanan panjang diakuinya hijab sebagai hal yang lumrah dikenakan perempuan muslim, terbaca perjuangan berat yang dilakukan para pendahulu hijabers dalam meyakinkan dunia bahwa hijab adalah sebuah bentuk ketaatan seorang hamba kepada Rabb-nya, dan meyakinkan bahwa hijab tidak membawa kerusakan apalagi membahayakan orang lain. Sudah sepatutnya, para muslimah yang saat ini sudah lebih merdeka dalam menggunakan hijab, menjaga hijabnya agar senantiasa memberi aura positif kepada orang-orang di sekelilingnya.
Di Indonesia, fenomena hijab sudah menjadi pemandangan yang sangat normal kita temui di kehidupan sehari-hari. Di sarana pendidikan, instansi pemerintah, atau kantor swasta, banyak siswa atau karyawannya yang sudah menjadikan hijab sebagai pakaian pendukung aktvitas. Namun, normalisasi tersebut beberapanya terkesan hanya mengikuti trend atau hanya bentuk ketaatan dalam memenuhi aturan pendidikan atau pekerjaan.
Sri Herawati, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga Partai Keadilan Sejahtera DPW Kalimantan Timur, yang mengaku sudah berhijab jauh sebelum terjadinya pelarangan oleh pemerintah di negara-negara Eropa, menyampaikan bahwa;
“Fenomena meraknya hijab ini bagus dan kita harus bersyukur. Menunjukkan salah satu indikator dakwah Islam berhasil walaupun tetap ada presentasinya. Tren positif ini mungkin juga hanya ikut-ikutan atau sekadar mengikuti peraturan di tempat kerja. Menjadi tugas para da’i/ da’iyah untuk menyebarkan pemahamam terkait bahwa penggunaan jilbab bagi muslimah itu sebuah keniscayaan, serta menyebarkan karakter kebaikan tetap jadi tantangan dan lahan kebaikan karena Alloh swt.”
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslimah hendaknya didasarkan pada ilmu pengetahuan. Banyak-banyaklah membaca buku, sehingga apa yang kita lakukan memiliki argumentasi yang logis, sehingga keyakinan kita terhadap sesuatu tidak mudah goyah walau dianggap aneh oleh orang lain
Pernyataan lain datang dari Coach Musaroh, seorang Pelatih Senam Nasional yang tergabung dalam Komunitas Senam Nusantara. Beliau menyampaikan perbedaan signifikan yang dirasakan antara hijabers dulu dan sekarang. Di tahun 90an, awal maraknya jilbab, seorang perempuan muslim menggunakan jilbab memang karena kesadarannya terhadap perintah agama. Bahkan, saat hijabers dengan jilbab yang panjang banyak dituduh sebagai teroris, mereka tetap istiqomah menjaga hijabnya.
“Kondisi saat ini, banyak wanita-wanita memakai hijab lebar justru karena trend dan gaya hidup sosialita, tanpa memahami hakikat mengapa jilbab diwajibkan bagi wanita,” ujar Coach Musaroh.
Beliau berpendapat harusnya motivasi berhijab lebih kepada terlaksananya kewajiban muslimah dalam menutup aurat, dan tidak dihubungkan dengan trend atau pamer materi. Ayat Al Quran tentang hijab, benar-benar harus dipelajari dan dipahami agar pelaksanaan salah satu kewajiban bagi muslimah tersebut benar-benar sesuai dengan syariat yang Allah tetapkan. (VdR)
