DPD PKS Kutai Kertanegara, Siap Jaring Cabup dan Cawabup

PENDAFTARAN BAKAL CABUP CAWABUP KUKAR

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar 2024-2029 yang akan diusung oleh PKS, sejak 8 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024.

Firnadi Ikhsan, S.Pi, Ketua DPD PKS Kukar menjelaskan, bahwa dibukanya pendaftaraan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara adalah tindak lanjut dari intruksi DPP PKS. Dua kursi yang di miliki PKS Kukar di parlemen pada hasil Pemilu Legislatif (2024), juga menjadi alasan terpenuhinya syarat mengusung bakal calon bupati/ wakil Bupati, yaitu minimal mendapatkan 20% dukungan dari jumlah kursi DPRD Kukar.

Selanjutnya Firnadi menghimbau kepada putra-putra terbaik yang ingin berkontribusi untuk Kukar, bisa menjadikan PKS sebagai pintunya.

“Kantor DPD PKS Kukar berada di Jalan Udang Kelurahan Timbau, Tenggarong. Bagi putra-putra terbaik daerah yang ingin mendaftar bisa mendatangi kantor DPD PKS Kukar pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA,” ucap Firnadi.

Lebih rinci beliau menjelaskan bahwa dalam membentuk formasi partai politik dan untuk mendapatkan dukungan minimal 20 persen, akan ada banyak formula. PKS akan menjadi salah satu kontributor dalam hal tersebut. (MK)