Dorong UMKM Tembus Ritel Modern, Dr. Sani Siap Usulkan Perda Khusus
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai produk lokal hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah saatnya mendapat ruang lebih besar untuk bersaing di pasar domestik, khususnya melalui jaringan ritel modern yang beroperasi di Kota Samarinda.
Dalam wawancara di kantornya, Sani menyampaikan bahwa produk UMKM Samarinda memiliki potensi besar untuk berkembang, baik dari segi cita rasa maupun keunikan produk kerajinan yang dihasilkan. Sani juga berharap para pelaku UMKM memanfaatkan keberadaan supermarket dan minimarket modern sebagai sarana memperluas pasar.
Produk lokal harusnya tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Untuk itu, Anggota Legislatif asal PKS ini berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan pengelola ritel modern sekaligus memfasilitasi kerja sama agar produk UMKM Samarinda dapat lebih mudah masuk ke jaringan pemasaran tersebut.
Meski demikian, Sani mengakui bahwa menembus pasar ritel modern bukan perkara mudah. Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi pelaku UMKM adalah memenuhi standar yang ditetapkan pihak ritel, mulai dari kualitas produk yang konsisten, kemasan yang menarik, hingga kelengkapan legalitas usaha.
Untuk itu, ia meminta dinas terkait memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar memiliki dokumen usaha yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, maupun izin BPOM sesuai kebutuhan produk.
Selain legalitas, Dr. Sani juga menyoroti pentingnya aspek kemasan. Menurutnya, desain kemasan harus menarik, informatif, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, serta mampu menjaga kualitas produk. Hal ini penting karena konsumen ritel modern umumnya tertarik membeli produk berdasarkan tampilan pertama yang mereka lihat.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan pelaku UMKM menjaga ketersediaan stok secara berkelanjutan. Kontinuitas pasokan menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh pengelola ritel modern sebelum menerima suatu produk.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan UMKM lokal, Dr. Sani bahkan menegaskan, “Jika diperlukan, saya siap mengusulkan dibuatnya perda, agar produk UMKM lokal memiliki kesempatan lebih luas masuk ke jaringan ritel modern.”
