La Ode Nasir, S.E., Aleg Fraksi PKS Kaltim, Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga
Minggu, 16/11/’25. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi PKS Dapil Kota Balikpapan, H. La Ode Nasir, SE., melakukan sosialisasi peraturan daerah ke-11 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Bertempat di Kantor Sekretariat “Halte Sedekah LNC (La Ode Nasir Center)”, di Jl. Dr. Sutomo Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
H. La Ode Nasir menjelaskan, kedudukan dan tujuan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah mengatur Pembangunan Ketahanan Keluarga. Perda ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di wilayah Kaltim, di antaranya adalah; peningkatan kualitas hidup keluarga, pencegahan masalah sosial, serta terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Perda ini juga mengatur bagaimana pemerintah daerah merencanakan dan melaksanakan program-program yang mendukung pembangunan ketahanan keluarga. Hal ini terkait dengan wali anak dan pengampunan, yang mengatur tentang perlindungan anak dan mekanisme pengampunan dalam konteks keluarga.
Perda ini juga mengatur tentang pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga yang berfokus pada ketahanan keluarga, serta pola koordinasi dan kerjasama oleh berbagai pihak meliputi; pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut pendakwah senior Ustadz Fahrur Razi. Beliau menyampaikan dalam ketahanan keluarga yang penting dan prioritas dikokohkan terlebih dahulu adalah rumah tangga, setelahnya rumah ibadah. Beliau menyampaikan, “Banyak orang punya rumah tangga tapi didalamnya kosong “rumah ibadah”, artinya keluarga hidup tanpa adanya keteladanan perilaku baik, seperti sholat, membaca Qur’an, atau arahan bagaimana menjadi pribadi beradab.
Isi Perda ini sangat sejalan dengan Program Unggulan Partai Keadilan Sejahtera no. 1, yaitu membangun Rumah Keluarga Indonesia, yang tujuannya adalah membentuk Keluarga Indonesia yang kokoh sebagai elemen utama kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian souvenir bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari narasumber.
