Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, S.Pi Ajak Warga Tenggarong Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Perda No. 2/2022

Gambar WhatsApp 2025-11-20 pukul 07.33.03_65ce20b4

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ke-11 yang dilaksanakan di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, 15 November 2025 yang lalu, mengangkat Perda Kaltim No. 2 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Perda tersebut dimaksud sebagai upaya menguatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan berkualitas. Hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera–Firnadi Ikhsan, S.Pi.

Firnadi Ikhsan, S.Pi menjelaskan, “Perda No. 2 Tahun 2022 hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama membangun lingkungan keluarga yang kuat, mandiri, dan berdaya.” Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar isi Perda dapat dilaksanakan secara optimal di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti penjelasan serta sesi tanya jawab, mulai dari aspek pembinaan keluarga, penguatan ekonomi keluarga, hingga upaya pencegahan masalah sosial dalam rumah tangga.

Pengimplementasian Perda ini sangat sejalan dengan Program Unggulan Partai Keadilan Sejahtera no. 1, yaitu membangun Rumah Keluarga Indonesia, yang tujuannya adalah membentuk Keluarga Indonesia yang kokoh sebagai elemen utama kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.