Perkuat Komitmen Perangi Narkoba, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda
Sangatta Utara- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan, S. IP., M. Si., adakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Perkursor Narkotika, dan Psikotropika.
Acara yang berlangsung pada Minggu, 16 November 2025 di Aula BPU Kecamatan Sangatta Utara ini dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
Dalam sambutannya, Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak akan terwujud tanpa adanya koordinasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait. Keberadaan Perda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.
“Perda ini bukan hanya instrumen hukum, tetapi komitmen bersama untuk menjaga generasi muda Kalimantan Timur dari ancaman narkoba. Masyarakat memiliki peran penting dalam deteksi dini dan pelaporan,” tegas Agus.
Kegiatan sosialisasi perda ini juga menghadirkan dua pemateri yang berasal dari BNNK, Muhammad Naufan Tandayu dan Psikolog, Nurika Nugraheni. Muhammad Naufan memaparkan peta peredaran narkoba di daerah, mekanisme pencegahan, dan peran masyarakat sebagai garda terdepan. Sementara Nurika memaparkan dampak psikologis penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pengawasan keluarga.
Di berbagai forum, di berbagai tingkat kebijakan; mulai dari legislatif kota/ kabupaten, provinsi, atau pun pusat, seluruh pemangku kebijakan yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera, berkolaborasi dengan berbagai pihak, selalu menjadi garda terdepan mencegah generasi muda dari kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba. Untuk itulah program unggulan PKS yang pertama point ke-3 adalah membangun Keluarga PKS; Pintar, Kreatif, dan Sehat. Karena, keluarga adalah hal paling dasar yang dibutuhkan generasi muda agar terjaga dari pergaulan-pergaulan negatif.
