Agusriansyah Ridwan, Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-11; Fokus pada Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

pak agus

Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKS DR. Agusriansyah Ridwan, S.IP, M.Si menggelar acara Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang bertempat di Jl. Hidayatullah No. 9 Kecamatan Sangatta Utara. Agenda Penguatan Demokrasi Daerah merupakan program rutin dan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah, kali ini mengusung tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”.

Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan literasi politik, kesadaran hak-kewajiban warga, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Selain itu juga agar masyarakat memahami demokrasi tidak sekadar “Pilkada/Pemilu”, melainkan juga partisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan, pengawasan pemerintahan, dan pembangunan daerah.

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang memahami haknya, namun juga tidak abai terhadap kewajiban. Pemerintah dan DPRD hanya bisa bekerja optimal apabila masyarakat turut terlibat dan kritis dalam proses pembangunan,” ujar politisi PKS ini dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung pada Sabtu sore, 29 November 2025 ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Dr. Ulfa Jamilatul Farida, SH, S.Hi, MH dan Akbar Tanjung, SP yang memaparkan tentang hak dan kewajiban masyarakat sipil dan hubungannya dengan demokrasi. Adapun peserta yang hadir adalah tokoh masyarakat setempat beserta warga masyarakat yang memiliki kepedulian tentang pentingnya menjaga dan merawat demokrasi di Kalimantan Timur khususnya Sangatta.